Berita

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota TIM PUMA II Berhasil Mengamankan Pelaku Penggelapan

×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota TIM PUMA II Berhasil Mengamankan Pelaku Penggelapan

Share this article

Kota Bima,NTB (16/12) – 15 Desember 2023 – Pada Hari Jumat, tanggal 15 Desember 2023, sekitar pukul 16.00 Wita, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota TIM PUMA II berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan di Jalan Raya Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP ROHADI, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menyampaikan bahwa korban dalam kasus ini adalah Ahmad Yani, berusia 54 tahun, warga Kelurahan Nungga, RT 01 RW 01, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Sedangkan terduga pelaku adalah seorang pria bernama AR, berusia 32 tahun, beralamat di Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kronologis penangkapan bermula dari pengembangan yang dilakukan oleh TIM PUMA II terhadap seorang laki-laki yang sebelumnya telah diamankan karena memiliki senjata tajam. Selanjutnya, TIM PUMA II melakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan mendapatkan pengakuan bahwa dirinya terlibat dalam kasus penggelapan.

Dari keterangan terduga pelaku, motor hasil penggelapan tersebut telah dijual kepada seseorang bernama Bontot dengan harga dua juta rupiah (Rp. 2.000.000). Bontot tersebut diketahui beralamat di salah satu desa di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Tim PUMA II langsung menuju ke lokasi keberadaan Bontot. Namun, ketika sampai di lokasi tersebut, Bontot yang diduga memiliki barang bukti tidak berada di desa dimaksud dan saat ini masih dalam pengejaran.

Jufrin menambahkan, “Kami mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota TIM PUMA II yang berhasil mengungkap kasus penggelapan ini. Tindakan cepat dan kerja tim yang solid menjadi kunci keberhasilan dalam menangkap pelaku dan mengembangkan informasi terkait kasus ini.”

Tim PUMA II telah mengamankan dan menyerahkan terduga pelaku penggelapan ke anggota piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *