Berita

Menjelang Pemilu dan Perayaan Nataru 2024, Polres Bima Tingkatkan Razia Cipkon Malam Hari

×

Menjelang Pemilu dan Perayaan Nataru 2024, Polres Bima Tingkatkan Razia Cipkon Malam Hari

Share this article

Bima, NTB (18/12) – Kepolisian Resor Bima Polda NTB meningkatkan razia cipta kondisi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah menjelang Pemilu dan perayaan Nataru 2024.

Sabtu Malam, 16/12/23 Sekira Pukul 21.00. WITA bertempat di jalur dua panda Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima personel Polres Bima melaksanakan Razia Cipta Kondisi.

Razia Cipta kondisi yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024 itu dipimpin oleh Kasubgas Banops yang juga menjabat kasi Propam Polres Bima Iptu Sudarto.

Adapun pola Razia yang dilakukan dengan cara memeriksa kendaraan yang melintas mulai kelengkapan surat-surat kendaraan hingga muatan/ barang yang ada dalam kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Dalam Razia Cipkon itu Petugas berhasil menyita enam senjata tajam berupa Parang dari pengendara dan diamankan di Mapolres Bima sedangkan para pemilik diberikan teguran Keras dan dihimbau agar tidak membawa senjata atau barang terlarang lainnya.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK., melalui Kasatgas humas mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pesta demokrasi dan perayaan Nataru 2024 di kabupaten Bima yang aman,damai dan kondusif.

“Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan Preemtif guna menjaga situasi kondusif jelang Pemilu dan perayaan Nataru 2024. Kami berharap operasi ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut,” terangnya.

Polres Bima berkomitmen mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif. Razia ini juga upaya untuk memastikan kamtibmas jelang pemilu dan perayaan Nataru 2024 berjalan aman dan kondusif.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban yang sudah terjaga serta menginformasikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan guantibmas Kepada Pihak kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri” pungkas Adib Menutup Rilisnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *