Berita

Polsek Sape Berhasil Gagalkan Penjualan Sabu, Pelaku Residivis Kembali Dibekuk

×

Polsek Sape Berhasil Gagalkan Penjualan Sabu, Pelaku Residivis Kembali Dibekuk

Share this article

Kota Bima, NTB (19/12 – Polsek Sape, bagian dari Polres Bima Kota, berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para pelaku penjualan narkoba jenis sabu. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sape AKP Sulaiman dan anggotanya dilakukan pada Selasa dini hari, 19 Desember 2023, sekitar pukul 02.35 Wita di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan RS (50), yang merupakan pemilik dan penjual sabu. RS diketahui memiliki status residivis dalam kasus yang sama.

Selain RS, Polsek Sape juga menangkap dua orang lainnya, yakni MF (63) dan SH (35), yang tengah berada di lokasi bersama RS. Keduanya juga diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus penjualan sabu tersebut.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain belasan klip sabu dengan berat bersih 10,28 gram, uang tunai sejumlah Rp 1.280 ribu, 4 handphone, gunting, dua dompet kecil, 2 tas pinggang, kotak rokok, lak ban, pipet, korek gas, dua kartu ATM, dan bong.

Kasi Humas AKP Jufrin menjelaskan bahwa ketiga pelaku, beserta barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. “Polsek Sape terus gencar berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kejahatan,” tambahnya.

Penangkapan terhadap pelaku narkoba ini menjadi bukti komitmen Polsek Sape dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *