Berita

Anggota Piket Regu III Polsek Sape Polres Bima Kota Amankan Miras Oplosan di Desa Naru Barat

×

Anggota Piket Regu III Polsek Sape Polres Bima Kota Amankan Miras Oplosan di Desa Naru Barat

Share this article

Kota Bima, NTB (28/12) – Anggota piket Regu III Polsek Sape Polres Bima Kota, bersama dengan Anggota Babinsa Desa Naru, Serka Khairudin, melaksanakan razia terhadap minuman keras oplosan jenis sopi di Dusun Lawage RT 9 RW 5 Desa Naru Barat Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Giat razia tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WITA.

Kapolres Bima Kota, AKBP ROHADI, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menyampaikan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras tradisional jenis sopi oleh salah seorang warga di Dusun Lawage. Anggota piket Regu III Polsek Sape bersama dengan Babinsa Desa Naru segera berkoordinasi dan turun ke lokasi yang dicurigai.

“Dalam penggeledahan di Dusun Lawage, anggota piket bersama dengan Babinsa menemukan puluhan botol sopi yang disimpan dalam botol Aqua, baik yang besar maupun tanggung. Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan dan penjual minuman keras tersebut diberikan himbauan agar tidak lagi menjual minuman keras, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Sape,” ungkap Kasi Humas.

Pihak kepolisian dan TNI terus melakukan razia dan patroli untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal, terutama menjelang pergantian tahun. Operasi ini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal. Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Kasi Humas.

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, kepolisian dan TNI terus mengajak kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap adanya kegiatan ilegal, termasuk peredaran minuman keras yang dapat merugikan kesehatan dan ketertiban umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *