Berita

Polres Bima Kota: Setiap Kasus Ditangani Tanpa Pandang Bulu

×

Polres Bima Kota: Setiap Kasus Ditangani Tanpa Pandang Bulu

Share this article

Kota Bima, NTB (06/4) – Polres Bima Kota menegaskan dengan tegas bahwa setiap kasus yang ditangani oleh lembaga kepolisian tidak akan pandang bulu, termasuk kasus yang melibatkan individu yang memiliki kekayaan. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim, Iptu Punguan Hutahean, sebagai respons terhadap pemberitaan yang berkembang di publik.

Menurut Kasat Reskrim, kasus yang sedang ditangani tidak mengalami kendala dalam proses penyidikan, dan berkas perkara telah mencapai tahap pertama. “Proses penangguhan telah diajukan secara resmi dan tidak ada hambatan selama penyidikan berlangsung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Polres Bima Kota akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melanjutkan tahap kedua terkait penyerahan tersangka dan barang bukti dalam waktu dekat. Kasus tersebut, lanjutnya, telah mencapai tahap pertama ke kejaksaan dan tinggal melengkapi kekurangan yang diminta oleh jaksa.

Terkait dengan penangguhan penahanan atas permohonan resmi dari tersangka, Kasat Reskrim menegaskan bahwa permohonan penangguhan tersebut telah dipertimbangkan dengan koperatif dan tanpa mempersulit proses penyidikan. “Proses hukum terhadap para tersangka akan tetap berjalan dan akan dipercepat oleh penyidik,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga menekankan bahwa penangguhan penahanan bukan berarti kasus tersebut tidak akan ditindaklanjuti atau dihentikan. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum secara adil dan tidak memandang status sosial atau kekayaan individu yang terlibat dalam suatu kasus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *