Berita

Doyan Sabu, Pria 46 Tahun ini Diciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

×

Doyan Sabu, Pria 46 Tahun ini Diciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Share this article

Kota Bima, NTB (22 Mei 2024) – AD (46), seorang pria asal Ambalawi Kabupaten Bima, harus berurusan dengan penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima Kota akibat kecanduannya pada narkoba jenis sabu. AD ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba di bawah pimpinan Katim Aipda Thaufarahman pada Kamis pekan lalu.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, menyampaikan kabar ini pada Rabu, 22 Mei 2024. Penangkapan AD dilakukan di Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi, di mana Tim Opsnal menemukan sejumlah barang bukti.

“Saat diringkus, ditemukan barang bukti berupa plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,48 gram, bong, plastik klip kosong, korek gas, dan pisau cutter,” jelas Kasat Resnarkoba.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, memastikan transparansi dalam proses tersebut. Setelah barang bukti ditemukan, Tim Opsnal langsung membawa AD ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal langsung menggiring pelaku menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Dediansyah.

Dengan penangkapan ini, Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, memberikan pesan tegas bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para pelanggar hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *