Berita

Kasat Reskrim Imbau Masyarakat Untuk Tidak Terpedaya Kejahatan Cyber Crime, Begini Tipsnya

×

Kasat Reskrim Imbau Masyarakat Untuk Tidak Terpedaya Kejahatan Cyber Crime, Begini Tipsnya

Share this article

POLDA NTB, POLRES LOMBOK UTARA-Kita sadari di zaman modern saat ini, hampir semua kegiatan dilakukan secara online. Kegiatan-kegiatan yang dulunya hanya dapat dilakukan atau identik dengan bertemu langsung atau tatap muka, kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat dengan bantuan teknologi dan internet.

Namun, meski banyak menghadirkan kemudahan, nyatanya teknologi ini menghadirkan celah pula untuk orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan di dunia maya atau yang populer disebut dengan kejahatan cyber crime.

Ghufron mengimbau dan mengingatkan pada masyarakat Kabupaten Lombok Utara untuk berhati-hati karena peristiwa itu bisa saja terjadi kepada siapapun sebab Kejahatan internet (cyber crime) dalam bentuk penipuan online (phising) dan pencurian data pribadi kian marak terjadi dan telah banyak memakan korban. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Mewakili Kapolres Lombok Utara Didik Putra Kucoro, S.I.K. M.Si diruang kerjanya, Kamis (30/5).

Ghufron menambahkan, pelaku biasanya mengirimkan pesan Whatsapp meminta atau meminjam sejumlah uang dengan bermacam alasan dan akan di kembalikan pada waktu yang tidak terlalu lama. 

“Karena korban berpikir pesan whatsapp itu biasanya dari orang terdekatnya, korban pasti akan langsung mengiyakan tanpa menaruh curiga sedikitpun,” ujar Ghufron.

“Modus operandinya adalah dengan mengambil alih Akun dengan cara mengirimkan tautan File APK,” sambungnya.

Lanjut, Ghufron menjelaskan, pelaku kejahatan cyber (Malwere) biasanya akan meretas akun sistem untuk memperoleh data korban yang bersifat privasi dengan modus penipuan berupa link undangan digital.

“Link yang seharusnya format pdf, malah datang berbentuk APK,” ujarnya.

 

Ghufron menambahkan, ciri-ciri akun yang di retas yakni, akun WhatsApp mengirimkan pesan tanpa sepengetahuan pengguna, WhatsApp  Sering keluar dengan sendiri dan terlihat online padahal pengguna sedang tidak mengaksesnya serta pesan yang baru masuk terbaca dengan sendiri, walaupun pengguna belum membukanya.

“Jangan pernah memberitahu atau membagikan kode OTP ke orang lain, aktifkan fitur two-step verification pada menu setting, sehingga untuk log in diharuskan memasukkan enam digit PIN secara berkala,” terang Ghufron.

Disamping itu Ghufron menegaskan, agar terhindar dari pelaku kejahatan Cyber lakukan cek perangkat, apa saja yang terdaftar pada WhatsApp Web dan langsung log out ketika ada perangkat yang tidak dikenali. 

“Sebaiknya hindari akses WhatsApp saat terhubung dengan Wi-Fi publik dan jangan pernah membuka link mencurigakan terutama dari kontak yang tidak dikenal,” tegasnya.

Ghufron berharap agar masyarakat menjadi  pengguna sosial media yang cerdas, yaitu dengan mengkonfirmasi terlebih dahulu kaitannya dengan permintaan apapun oleh yang bersangkutan melalui Telfon atau Video Call.

“Jangan sampai mudah terpedaya dengan apapun yang datang kepada kita. Check and recheck terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan,” harapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *