Berita

Korban Pencurian Lapor Ke Polsek Manggelewa, 1 dari 3 Pelaku Berhasil di Tangkap

×

Korban Pencurian Lapor Ke Polsek Manggelewa, 1 dari 3 Pelaku Berhasil di Tangkap

Share this article

Polres Dompu, NTB – Merespon pengaduan korban Qamaruddin dengan nomor Polisi: LP/B/03/VI/2024/SPKT/Polsek Kempo/Polres Dompu/Polda NTB, anggota timsus Polsek Kempo berhasil tangkap 1 dari 3 orang pelaku Curat di Dusun Kolo Desa Kempo Kecamatan Kempo dengan barang bukti yang digasak para pelaku, 1 unit TV layar datar merk Sharp, dan satu unit Hand phone warna hitam.

Untuk lebih jelas kasus tersebut Kapolsek Kempo Ipda Jubaiddin membeberkan secara gamblang tampa ada yang harus di tutupi agar publik tau kronologis yang sebenarnya mengatakan, berawal pada saat itu korban sedang tidak berada dirumah sejak pukul 09.30 wita, ketika korban telah kembali dari rumah sekitar pukul 20.30 wita, Betapa kaget mendapati bahwa rumah milik korban sudah tidak dalam keadaan terkunci, kemudian korban memeriksa seisi rumah, ternyata telah hilang satu uniyTV dan tabung gas serta HP warna hitam milik korban,” Jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.500.000 (tiga Juta lima ratus ribu Rupiah) dan saat itu jug melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Kempo.

Sedangkan kronologis penangkapan pelaku berdasarkan Surat Perintah Kapolres Dompu tentang Oprasi Jaran Rinjani 2024 dengan sasaran 3C, Curas, Curat dan Curanmor dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/V/2024/NTB/RES.DPU/SEK.KEMPO 03 JUNI 2024, terangnya.

Sejak pengaduan diterima oleh piket SPKT Polsek Kempo Tim anggota Reskrim Polsek Kempo melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku.

Kemudian sekitar hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekitar Pukul 17.00 wita tim mendapatkan titik terang bahwa salah satu tersangka berada di rumah milik Fadil di Desa Banggo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Tak menyia-nyiakan waktu timsus bergerak cepat menuju wilayah hukum Polsek Manggelewa, yang tempatnya sudah di kantungi petugas, Setelah sampai di lokasi yang dimaksud tim mendapati bahwa pelaku DE alias One Toi sedang duduk di depan pekarangan rumah tsb, ketika pelaku melihat tim yang sedang menuju kearah pelaku, pelaku sempat melarikan diri dengan cara melompati pagar kearah belakang rumah, namun pelaku dapat di bekuk oleh sebagian tim yang sudah mengantisipasi pelaku akan melarikan diri melalui area belakang rumah, beberapa Kapolsek Kempo.

Lanjut Jubaiddin, terhadap kedua pelaku yg belum di tangkap tersebut antara lain, AD alias dika, umur sekitar 19 tahun, warga dsn. Kolo Ds. Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu dan
FB alias BI, usia sekitar 18 tahun, warga dsn. Kolo Ds. Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. Dan kedua pelaku curat yang belum ketangkap akan di buru keberadaannya oleh timsus Polsek Kempo sampai di ujung langit sekalipun akan di tangkap, pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *