Berita

Timsus Elang Polsek Woja Grebek Tempat Judi Remi, 5 Orang Berhasil Diamankan

×

Timsus Elang Polsek Woja Grebek Tempat Judi Remi, 5 Orang Berhasil Diamankan

Share this article

Polres Dompu, NTB -Timsus Polsek Elang Polsek Woja rupanya cukup konsisten dalam memberantas perjudian, Setelah beberapa waktu yang lalu mereka membubarkan aksi Judi sabuk ayam, Kali ini mereka kembali menggerebek rumah di desa Nowa yang diduga tempat judi Remi. Sabtu(08/06/2024) Sekitar Pukul 23:15 WITA

Rumah Tersebut Diketahui milik seseorang berinisial FD dan kerap dijadikan tempat perjudian Remi

Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin, S.Ip Melalui Kasubsi Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah Menjelaskan, Penggerebekan bermula dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Woja bahwa di salah satu rumah di desa Nowa sering kali dijadikan tempat permainan Remi dengan menggunakan taruhan uang

“Oleh Kapolsek, Timsus Elang dibawah Komando Aiptu M. Saihun dan Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH kemudian digerakkan guna menindaklanjuti laporan masyarakat” Tulis Hujaifah dalam rilisan yang diterima media ini. Senin(10/06/2024) Pagi

Kata Hujaifah, tindaklanjuti instruksi Kapolsek, Timsus Elang langsung bergerak dan menggerebek rumah sesuai Laporan masyarakat

“Saat penggerebekan, Tim menemukan 5 orang yang sedang asyik bermain Remi dengan posisi uang taruhan berserakan dilantai” Bebernya

Tanpa perlawanan, 5 orang terduga tersebut kemudian diamankan beserta barang bukti sejumlah uang tunai dan beberapa dompet milik terduga

“Mereka kemudian diamankan oleh Timsus Elang” Jelas Hujaifah

Ia menambahkan, Menurut keterangan masyarakat, Aksi judi Remi tersebut rutin dilakukan setiap hari mulai Pukul 12:30 hingga 02:30 WITA setiap malamnya. Hal itu tentu mengakibatkan keresahan bagi masyarakat sehingga melapor ke Polsek Woja

“Mereka diketahui setiap hari bermain judi Remi di rumah FD, Masyarakat yang resah kemudian melaporkan ke Polsek” Imbuhnya

Dari informasi yang di Himpun oleh wartawan media ini, Terduga pelaku yang diamankan sejumlah 5 orang diantaranya, IF (30) warga Kecamatan woja, RS (43) Warga Baka jaya, ID (38) warga desa Madaprama SF (40) warga Madaprama dan IW (37) warga desa Bara

Para terduga kini masih diamankan oleh Timsus Elang di Mako Polsek Woja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *